Perseturuan antara dua raksasa di planet ini telah menyulut api perperangan. Perang lokal yang terjadi di berbagai belahan dunia seperti Belanda, Inggris, Australia, Jerman, Amerika Serikat, Prancis, Italia dan Jepang dengan segera berubah menjadi perang dunia.
Namun perang ini bukan perang antar militer dua negara, melainkan perang antar dua raksasa produsen smartphone, yakni Samsung dan Apple. Yah, perang ini sepertinya tidak akan berkesudahan. Bahkan Samsung sempat menyindir Apple iPhone 5 melalui iklannya, dengan membandingkan fitur Apple iPhone 5 yang hanya sebagian dari fitur Samsung Galaxy S III.
Sebenarnya perang smartphone ini telah berlangsung sejak tahun lalu, dengan memperebutkan tropi pemenang siapa pencipta smartphone dan tablet sejati. Dunia telah menyaksikan peperangan hebat ini hingga berlanjut ke pengadilan di empat benua sejak 30 Juli lalu.
Seperti yang kita ketahui, Apple menggugat Samsung dan melarang peredaran Samsung Galaxy Tab 10.1 di benua Australia tersebut dengan alasan pelanggaran paten. Namun hakim mengeluarkan putusan berbeda dan membuat Apple terpaksa menggigit jari sambil memble ;p Hehehe...
Berbeda di Australia berbeda pula di Inggris. Hakim memberikan poin kemenangan pada Samsung dan mewajibkan Apple untuk mengumumkan Samsung Galaxy Tablet tidak melanggar desain paten milik Apple di berbagai surat kabar dan majalah dan juga di website Apple selama 6 bulan. Nah loh!
Di Jerman lain lagi, Pengadilan memenangkan gugatan Apple dan menuding Samsung Galaxy Tab 7.7 mencontoh desain dan teknologi Apple serta melarang peredaran tablet produk Korea Selatan tersebut di Jerman.
Nah bagaimana di home base mereka sendiri? Apple kan home base nya di Amerika, sedangkan Samsung di Korea Selatan. Nah untuk kasus di Amerika, Apple memenangkan gugatan di pengadilan dan memaksa Samsung untuk membayar US $1,05 miliar. Juri di US District Court di San Jose mengharuskan raksasa smartphone asal Korsel tersebut membayar Rp 9,98 triliun atas pelanggaran hak ciptanya.
Di Korea Selatan justru posisi berimbang 1-1. Kalau di catur berakhir remis. Pengadilan Seoul memberikan keputusan 'adil' dan 'berimbang'; keduanya dinyatakan bersalah dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada masing-masing pihak. Keduanya diharuskan menghentikan penjualan smartphone dan PC Tablet.
Apple sebagai produsen iPhone dianggap bersalah karena telah melanggar paten Samsung terkait teknologi mobile data transfer. Begitupun Samsung divonis bersalah karena mencontek fitur touch screen-nya Apple. Namun yang menggembirakan Samsung adalah King of Mobile ini dianggap tidak meniru desain iPhone.
Kalau kamu sendiri, pilih Apple atau pilih Samsung? :p
No comments:
Post a Comment